Inilah Dosa Bupati Meranti, Terima Fee dari Travel Umrah sampai Suap BPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Meranti Muhammad Adil menerima fee dan memberikan suap kepada penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan Adil salah satunya dugaan penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan suap kepada auditor BPK Perwakilan Riau.
"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa Travel Umroh," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Di samping itu, lanjut dia, Adil juga dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pria berlatar belakang jaksa itu mengatakan dalam kegiatan operasi senyap ini, tak hanya sang Bupati yang diamankan, tetapi ada auditor BPK yang diamankan.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta satu orang auditor BPK perwakilan Riau," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (7/4) malam.
Total ada 25 orang yang diamankan KPK dalam operasi tersebut, termasuk pihak swasta.
KPK mengungkapkan Bupati Meranti Muhammad Adil menerima fee dan memberikan suap kepada penyelenggara negara.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut